Soroti Proyek IKN Butuh Biaya Triliunan, dr. Eva: itu Jelas Utang Dibayar Rakyat, tapi Tak Diminta Pendapat

- 22 Januari 2022, 07:42 WIB
Ilustrasi desain Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ilustrasi desain Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. /Instagram.com/@nyoman_nuarta./

PR DEPOK - Ketua Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu, dr. Eva Sri Diana Chaniago kembali menyoroti pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang dikabarkan bakal membutuhkan biaya Rp466 triliun.

Melalui akun Twitter pribadinya, dr. Eva menilai jika  tersebut merupakan utang yang akan dibayar oleh rakyat, tapi mirisnya, rakyat tidak dimintai pendapat.

"466 Trilyun itu jelas hutang yg akan dibayar Rakyat, tapi rakyat tidak diminta pendapat," ucap dr. Eva Sri Diana seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @EvaSriDiana_Dr.

Kemudian, dia menyentil wakil rakyat yang dinilainya justru lebih mewakili kepentingan kelompok ketimbang rakyat saat keputusan pemindahan IKN tersebut.

Baca Juga: Segera Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022, Cairkan Kartu Sembako Rp2,4 Juta dengan Syarat Ini

"Jangan bilang dah disetujui oleh wakil rakyat ya, krn kami lebih banyak yg merasa tidak terwakili oleh mereka yg katanya wakil rakyat..mereka lebih mewakili kepentingan kelompok," katanya.

"Miris sekali," pungkas dr. Eva pada akhir cuitannya.

Cuitan dr. Eva yang menyoroti pembangunan IKN ke Penajam Paser Utara membutuhkan anggaran triliunan.
Cuitan dr. Eva yang menyoroti pembangunan IKN ke Penajam Paser Utara membutuhkan anggaran triliunan.

Sebagaimana diketahui, mega proyek pembangunan IKN baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dipastikan terus berlanjut.

Baca Juga: Saat Honorer Terancam Nganggur di 2023, Didu: Puluhan Triliun Dipakai Gaji 'Pengangguran' Lewat Kartu Prakerja

Hal tersebut menjadi jelas ketika DPR RI mengesahkan RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang usai menggelar rapat pembahasan tingkat satu secara maraton pada Selasa, 18 Januari 2022 lalu.

Menurut keterangan Menkeu Sri Mulyani, ada lima tahapan yang akan dilakukan pemerintah dalam upaya memindahkan IKN dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara.

Tahap pertama, dijelaskan Sri Mulyani yakni tahun 2022 hingga 2024, tahap kedua hingga kelima yakni 2025 sampai 2045.

Baca Juga: Sebut Pemindahan IKN seperti Melihat Jokowi Lempar Hadiah dari Mobil, Tope: yang Untung aja Kebagian Bahagia

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan, pemindahan IKN baru merupakan bentuk transformasi besar-besaran Indonesia untuk beralih ke ekonomi hijau dan digital yang membutuhkan anggaran setidaknya Rp466 triliun.

Skema pembiayaan IKN tidak akan bergantung seluruhnya pada APBN, tetapi juga berasal dari kerja sama pemerintah dan badan usaha serta kontribusi atau investasi swasta.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @EvaSriDiana_Dr


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah