Kompolnas Minta Rakyat Jangan Beri Jalan Mobil Pelat RF Pakai Rotator, Panca: Masa Disuruh Berhadapan Petugas

- 22 Januari 2022, 08:18 WIB
Cuitan Cipta Panca soal imbauan Kompolnas agar masyarakat tak beri jalan mobil pelat hitam yang gunakan rotator meski berkode RF.
Cuitan Cipta Panca soal imbauan Kompolnas agar masyarakat tak beri jalan mobil pelat hitam yang gunakan rotator meski berkode RF. /Tangkap layar Twitter.com/@panca66./

PR DEPOK - Belum lama ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Pudji Hartanto menjelaskan soal aturan penggunaan rotator, sirine atau lampu strobo pada kendaraan.

Pihaknya menegaskan bahwa hanya kendaraan-kendaraan tertentu saja yang berhak menggunakan perangkat-perangkat tersebut dan harus didahulukan.

Sementara untuk kendaraan dengan nomor pelat hitam yang menggunakan rotator, lampu strobo atau menyalakan sirine tidak perlu didahulukan oleh masyarakat.

Pernyataan Kompolnas tersebut lantas ditanggapi oleh salah satu kader Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana.

Baca Juga: Segera Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online 2022, Cairkan Kartu Sembako Rp2,4 Juta dengan Syarat Ini

Dalam tanggapan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, @panca66, dia mengatakan bahwa perkataan Kompolnas tidak semudah yang terjadi di masyarakat.

"Loe mah ngomong enak. Masa rakyat disuruh berhadapan sama petugas," ucap Cipta Panca seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Sabtu, 22 Januari 2022.

Masih di cuitan yang sama, Cipta Panca kemudian meminta pihak Kompolnas seharusnya yang mendorong regulasi tegas terhadap penggunaan rotator.

Baca Juga: Sebut Pemindahan IKN seperti Melihat Jokowi Lempar Hadiah dari Mobil, Tope: yang Untung aja Kebagian Bahagia

"Harusnya Kompolnas mendorong regulasi yang tegas terhadap pengguna rotator," tutur Cipta Panca di akhir cuitannya.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @panca66


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah