Polisi Sudah Temukan Tersangka Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual pada Bocah 10 Tahun di Manado

- 22 Januari 2022, 09:12 WIB
Ilustarasi pelaku - Polisi mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan tersangka pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual pada bocah di Manado.
Ilustarasi pelaku - Polisi mengungkapkan bahwa mereka telah menemukan tersangka pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual pada bocah di Manado. /Pixabay/

PR DEPOK - Polisi sudah temukan tersangka dugaan kekerasan seksual kepada bocah 10 tahun di Manado, Sulawesi Utara.

Dari hasil pertemuan dengan korban, Polisi telah berhasil mendapatkan sejumlah informasi mengenai salah satu tersangka dugaan kasus kekerasan seksual.

Nantinya satu nama tersebut akan berpotensi menjadi tersangka dan segera dilaksanakan penangkapan. Hingga kini polisi masih terus menyelidiki musibah yang menimpa CT, bocah 10 tahun tersebut.

Dalam kasus ini banyak pihak yang dilibatkan. Di antaranya ialah, sembilan orang saksi dan tiga orang dokter dimulai dari dokter anak, dokter forensik dan dokter kandungan.

Baca Juga: Habis Kesabaran Lihat Tingkah Doddy Sudrajat, Haji Faisal Tegas Tak Mau Lagi Bertemu: Saya Merasa Direndahkan!

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. Bahwasanya penyidik telah melakukan observasi ke rumah korban sebagai tempat terjadinya perkara.

"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,"ujar Dedi, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Selain melakukan penyelidikan, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan juga penyidik Polresta Manado Mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penghiburan dan penguatan kepada korban dan juga keluarga.

Baca Juga: Bandana Atta Halilintar Terjual Rp2,2 Miliar Melalui Lelang, Ini Sosok Pemenangnya

Setelah bertemu dengan korban dan juga keluarga, pihak polisi juga akan melakukan tindak lanjut dengan mengundang beberapa mitranya.

Mereka di antaranya, Pemerhatian anak, Psikologi anak dan Unit Pelayanan Tehnjs Daerah (UPTD) selaku lembaga perlindungan perempuan dan anak Sulut.

Sebelumnya, CT seorang bocah berusia 10 tahun asal Manado diduga menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp370 Triliun untuk KUR Alumni Kartu Prakerja di Tahun 2022

Sang ibu, HS berupaya untuk meminta bantuan keadilan kepada anggota DPR Dapil Sulawesi Utara, Hillary Lasut dengan cara menggunggah video media sosial.

Unggahan tersebut akhirnya viral. Sebenarnya peristiwa itu telah dilaporkan kepada Polresta Manado pada 28 Desember 2021.

HS memohon diberikan bantuan untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.

Diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof Kandou.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah