Untuk seleksi CASN, pemerintah pada tahun 2022 lebih mengutamakan penerimaan aparatur sipil negara (ASN) hanya untuk formasi PPPK di 2022.
Sedangkan, untuk formasi CPNS tahun 2022 ditiadakan penerimaannya.
"Untuk Seleksi CASN Tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK; dan di tahun ini juga formasi untuk CPNS tidak tersedia,” katanya.
Menpan RB menjelaskan, alasan pemerintah tidak membuka formasi CPNS pada 2022 lantaran keterbatasan waktu.
“Rangkaian pelaksanaan seleksi CPNS relatif membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan PPPK, sehingga dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu jika membuka formasi CPNS pada tahun ini,” ujar Tjahjo.
Baca Juga: Arema FC Siap Ladeni Persipura, Sudarmadji : Semua Pemain Bergejala Sudah Pulih
Meski demikian, formasi CPNS di Seleksi CASN Tahun 2022 hanya akan dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
Formasi CPNS baru akan dibuka pada tahun 2023, namun secara terbatas dengan mengikuti arah kebijakan selanjutnya.
Sementara itu, untuk seleksi PPPK tahun 2022 telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tertanggal 27 Juli 2021 perihal Pengadaan ASN Tahun 2022, yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 27 Juli 2021.