Apabila melihat perincian dana di atas, dapat disimpulkan bahwa proyek pembangunan IKN akan dominan menggunakan dana APBN.
Hal tersebut lantas telah menimbulkan polemik, sebab pada 2019 lalu Jokowi 'berjanji' tidak akan menggunakan dana APBN untuk proyek pembangunan IKN.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah menyatakan proyek pembangunan IKN akan dikategorikan sebagai proses pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Persija Mulai Percaya Diri Jelang Lawan Persita Tangerang, Osvaldo Haay: Kami Punya Motivasi Baru
Oleh karena itu, Sri Mulyani menegaskan anggaran pembangunan IKN akan masuk ke dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp450 triliun dan masih belum dispesifikasi seluruhnya, jadi ini (proyek pembangunan IKN) nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian Program PEN,” jelas Sri Mulyani.***