Kasus Varian Omicron Naik, Luhut Sebut Pemerintah Belum Berencana PPKM Darurat

- 24 Januari 2022, 17:36 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. /Antara.

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah belum berencana melakukan PPKM Darurat ataupun lockdown seiring meningkatkan kasus varian baru virus corona varian Omicron.

Hal itu disampaikan Luhut dalam keterangan pers daring tentang hasil ratas evaluasi PPKM di Jakarta, pada Senin 24 Januari 2022.

"Pemerintah hari ini menegaskan akan terus menggunakan asesmen level sebagai basis pengetatan masyarakat. Sampai dengan saat ini pemerintah belum terpikir untuk melakukan pemberlakuan PPKM Darurat kembali apalagi sampai melakukan lockdown," ujar Luhut seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Aneh yang Dimiliki Orang Cerdas Menurut Penelitian, Satu Diantaranya Berbicara Sendiri

Luhut menegaskan sejauh ini pemerintah masih konsisten dengan kebijakan PPKM berbasis level.

Untuk itu, Luhut berharap kepada seluruh kepala daerah untuk mempercepat vaksinasi yang belum guna memberikan perlindungan dari varian Omicron.

"Saya memohon khusus kepada seluruh Kepala Daerah dan Pimpinan Wilayah di daerah-daerah yang dosis 2 umum dan Lansia masih di bawah rata-rata pemerintah untuk mempercepat vaksinasi supaya memberikan perlindungan lebih terhadap varian Omicron ini," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah dan KPU Sepakat, Pemilu 2024 Digelar 14 Februari

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Minggu 23 Januari 2022 jumlah kasus harian Covid-19 di Jakarta mencapai 1.739 kasus, yang didominasi transmisi lokal sebanyak 1.460 kasus atau 84 persen.

Sedangkan kasus positif aktif (yang dirawat dan diisolasi mencapai 9.066 kasus terdiri dari 1.900 kasus atau 21 persen merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan sisanya 7.166 kasus dari transmisi lokal.

Dari jumlah kasus positif Covid-19 itu, untuk varian Omicron mencapai 1.313 kasus, terdiri dari 854 kasus yang dibawa oleh PPLN atau sekitar 65 persen dan sisanya 35 persen adalah non PPLN mencapai 459 kasus.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah