PR DEPOK - Pernyataan Edy Mulyadi soal Kalimantan tempat 'jin buang anak' masih menjadi sorotan publik. Tidak hanya yang mengecam, tetapi ada juga pihak yang terkesan membela eks kader PKS tersebut.
Tifatul Sembiring yang merupakan politisi PKS mengatakan bahwa pernyataan Edy Mulyadi soal IKN Kalimantan adalah 'jin buang anak' hanya sebatas kiasan yang sering dipakai.
Tifatul juga menilai bahwa apa yang disampaikan Edy bukan sebuah penghinaan, tetapi menurutnya, kalimat 'jin buang anak' merupakan istilah yang berarti bahwa lokasi tersebut sangat jauh dan sepi.
Menanggapi sikap Tifatul Sembiring yang terkesan membela Edy Mulyadi, Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto pun turut angkat bicara.
Dede melalui akun Twitter pribadinya mengatakan bahwa pembelaan Tifatul Sembiring merupakan salah satu hal yang membuat warga Kalimantan marah.
"Ini salah satu yg bikin marah warga Kalimantan," kata Dede Budhyarto seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @kangdede78 pada Senin, 24 Januari 2022.
Masih di cuitan yang sama, Dede juga mengatakan agar jangan ada partai yang menaungi Tifatul Sembiring yakni PKS berada di bumi Borneo.
"Jangan ada @PKSejahtera di bumi Borneo," pungkas Dede Budhyarto pada akhir cuitannya.
Dikabarkan sebelumnya, politisi PKS Tifatul Sembiring membela Edy Mulyadi terkait pernyataannya bahwa Kalimantan selaku lokasi baru Ibu Kota Negara (IKN), sebagai tempat 'tempat jin buang anak'.
Dituturkan Tifatul, tidak ada pernyataan Edy Mulyadi yang menghina warga Kalimantan terkait 'tempat jin buang anak'.
Menurutnya, kalimat tersebut kerap dilontarkan warga Jakarta yang lekat dengan masyarakat Betawi dalam keseharian untuk menyebut bahwa lokasi itu sepi dan sangat jauh dari keramaian.
Lebih lanjut, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu juga menjelaskan bahwa dirinya sudah lama tinggal dan bergaul dengan orang Jakarta dan Betawi, sehingga menurut tokoh-tokoh Betawi, tempat 'tempat jin buang anak' artinya tempat sepi dan jauh.
Di sisi lain, lanjut Tifatul Sembiring, kasus ini juga tak perlu lagi diproses di kepolisian karena dia menilai bahwa pernyataan Edy tidak ada delik hukum yang dilanggar lantaran tak ada kalimat Edy yang mengandung unsur SARA.
Sebelumnya, Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur melaporkan Edy ke polisi karena pernyataannya diduga menghina Kalimantan. Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda pada Minggu, 23 Januari 2022 kemarin.
Kendati demikian, Edy Mulyadi sudah meminta maaf dan mengatakan terjadi perbedaan pemahaman maksud dari ungkapannya tersebut.***