Penangguhan Penahanan Habib Bahar Ditolak, Guntur Romli: Kabar Baik di Tengah Kemarahan kepada Edy Mulyadi

- 24 Januari 2022, 20:45 WIB
Guntur Romli tampak bersyukur atas keputusan Polda Jawa Barat menolak pengajuan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar.
Guntur Romli tampak bersyukur atas keputusan Polda Jawa Barat menolak pengajuan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar. /Twitter.com/@GunRomli./

Untuk diketahui, sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada Selasa, 4 Januari 2022, tim kuasa hukum Bahar Smith melayangkan surat penangguhan penahanan kepada Polda Jabar.

Pada kasus ujaran hoaks, Bahar Smith dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @GunRomli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x