3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;
4. Calon penerima BLT adalah masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Setelah sekiranya persyaratan tersebut terpenuhi, Anda bisa langsung mendaftar secara online untuk dipertimbangkan kelayakan mendapat BLT balita Rp3 juta.
Pendaftaran untuk BLT balita Rp3 juta secara online bisa diakses melalui aplikasi Cek Bansos, berikut caranya:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore HP;
2. Lakukan registrasi jika belum memiliki akun;
3. Setelah registrasi, lanjut untuk mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;
Baca Juga: Sony Music Entertainment Resmi Akuisisi Katalog Musik Bob Dylan
4. Pilih "daftar usulan" pada menu, untuk mendaftar di DTKS Kemensos.