PR DEPOK - Orang tua yang memiliki anak berusia 0-6 tahun atau anak usia dini bisa mendapatkan Rp3 juta melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).
BLT balita Rp3 juta tersebut diperuntukan untuk anak usia dini berusia 0-6 tahun yang dinyatakan layak dengan syarat yang harus dipenuhi.
BLT balita Rp3 juta termasuk salah satu kategori bantuan Program Keluarga Harapan untuk anak usia dini.
Baca Juga: Merry Ungkap Raffi Ahmad Beri Rp50 Juta Tiap Ulang Tahun, Irfan Hakim: Mudah-mudahan Nggak Denger
Sebanyak Rp3 juta dari BLT balita ini akan diberikan kepada masyarakat yang sudah terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun juga persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bisa mendapat BLT balita Rp3 juta, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Calon penerima BLT termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;