"Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri harganya mahal, punya geudng sendiri. Lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru)," ujar Edy Mulyadi.
Baca Juga: Putri Politisi Golkar Nurul Arifin Meninggal karena Serangan Jantung, Yuni Shara Ucap Belasungkawa
Pernyataan itu sontak menuai kecaman publik hingga akhirnya Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi oleh Persatuan Pemuda Dayak.
Laporan tersebut disampaikan atas dugaan pencemaran nama baik dan termuat dalam laporan polisi dengan nomor polisi LP/B/212022/SPKT/Polda Kaltim.
"Pelaporan terhadap Saudara EM terkait dengan pencemaran nama baik yan terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam hal ini pihak Polda Kaltim telah menerima laporan masyarakat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.***