Wisma Atlet diresmikan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 pada Senin 23 Marer 2020 oleh Presiden Jokowi.
Rumah sakit darurat itu memiliki kapasitas 12 ribu tempat tidur. Namun, untuk tahap pertama, jumlah kapasitas di Wisma Atlet yang akan disiapkan sebanyak 3.000 orang.
Baca Juga: Ramai Dibicarakan di Tiongkok, Kasus Hantavirus Juga Pernah Terjadi di Indonesia
Juru vicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menekankan, Rumah Sakit Darurat di Wisma Atlet Kemayoran diperuntukkan bagi pasien positif virus corona yang telah diperiksa melalui metode pemeriksaan antigen (polymerase chain reaction/ PCR).
"Pemerintah hanya akan merawat kasus-kasus positif yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan antigen. Itu yang perlu kita masukkan ke rumah sakit (RS Darurat di Wisma Atlet Kemayoran)," tuturnya.
Sementara itu, menurut Jokowi, pemerintah telah menyiapkan 4 menara di Wisma Atlet Kemayoran dengan peruntukkan berbeda-beda.
Tower 1 berkapasitas 650 unit (1.750 orang) diperuntukkan bagi Posko Gugus Tugas Covid-19.
Tower 3 berkapasitas 650 unit (1.750 orang) akan digunakan untuk dokter dan tenaga medis.
Tower 6 dan tower 7 digunakan sebagai rumah sakit darurat, masing-masing berkapasitas 650 unit (1.750 orang) dan 886 unit (2.458 orang).
Yurianto melaporkan, data terakhir hingga Rabu 25 Maret 2020, tercatat ada 790 kasus positif virus corona yang sudah ditangani petugas medis di Indonesia dengan 55 kasus meninggal dunia, dan 31 kasus dinyatakan sembuh.***