"Yang jelas kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya ditangkap dan diproses hukum pidana dan hukum adat yang ada di Kalimantan," kata Pamero, juga didampingi pengurus DAD Kapuas Hulu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Sebelumnya diketahui ucapan dan pernyataan Edy Mulyadi beredar di media sosial, saat dirinya menanggapi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Pulau Kalimantan.***