Dewan Adat Dayak Minta Polisi Memproses Hukum Edy Mulyadi: Segera Tangkap, Proses Hukum Pidana dan Hukum Adat

- 26 Januari 2022, 08:41 WIB
Ketua Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero (kiri) menyerahkan pernyataan sikap kepada jajaran Polres Kapuas Hulu wilayah Kalimantan Barat, Selasa, 25 Januari 2022.
Ketua Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero (kiri) menyerahkan pernyataan sikap kepada jajaran Polres Kapuas Hulu wilayah Kalimantan Barat, Selasa, 25 Januari 2022. /ANTARA/Teofilusianto Timotius (Teofilusianto Timotius).

"Yang jelas kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya ditangkap dan diproses hukum pidana dan hukum adat yang ada di Kalimantan," kata Pamero, juga didampingi pengurus DAD Kapuas Hulu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Laporkan Edy Mulyadi-Azam Khan ke Polisi Atas Ujaran Kebencian, Pandawa: Mencabik-cabik yang Selama Ini Dijaga

Sebelumnya diketahui ucapan dan pernyataan Edy Mulyadi beredar di media sosial, saat dirinya menanggapi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Pulau Kalimantan.***

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah