"Penanganan perkara masih berjalan, perkembangan akan disampaikan kembali," ujar Dedi.
Pada saat sebelumnya terkait kasus Edy Mulyadi, pihak kepolisian menerima tiga LP, 18 pernyataan sikap, dan 16 pengaduan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier dan Keuangan Kamis, 27 Januari 2022: Leo Kemungkinan akan Mendapatkan Kekayaan
Adapun laporan terhadap Edy Mulyadi diterima oleh Polda Kaltim, Polda Sulut, dan Polda Kalbar.
"Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat ditindaklanjuti dengan lakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri," kata Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Sebagaimana diketahui bahwa Edy Mulyadi awalnya menyebutkan bahwa IKN yang pindah ke Kaltim merupakan tempat jin buang anak.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022, Gratis dengan Berbagai Desain Unik dan Menarik
"Ini ada sebuah tempat elite, punya sendiri yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual, pindah ke tempat jin buang anak (IKN baru),’ ujar Edy Mulyadi.***