Soroti Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Hendri Satrio: Diduga Terpapar Radikalisme Parah!

- 27 Januari 2022, 10:27 WIB
Pengamat politik, Hendri Satrio menyebut adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat menandakan adanya dugaan telah terpapar radikalisme.
Pengamat politik, Hendri Satrio menyebut adanya kerangkeng di rumah Bupati Langkat menandakan adanya dugaan telah terpapar radikalisme. /Instagram.com/@hendrisatrio.

PR DEPOK - Pengamat politik, Hendri Satrio menanggapi temuan penjara pribadi di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Berdasarkan penelusuran, didapati bahwa tempat tersebut untuk orang-orang yang kecanduan narkoba, dan juga untuk pembinaan kenakalan remaja.

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa ruang tahanan di belakang rumah Bupati Langkat itu berada di tanah seluas 1 hektare, terdapat gedung dengan ukuran 6 x 6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Pemindahan IKN Wacana Lama Sejak Era Bung Karno: Jakarta Tak Pernah Didesain Jadi Ibu Kota

Adapun menurut Hendri Satrio, penjara pribadi di rumah Bupati Langkat menandakan adanya dugaan terpapar radikalisme.

"Sampai hari ini belum ada yang bilang bahwa Bupati dengan rumah berkerangkeng untuk manusia itu diduga terpapar Radikalisme. Gue mulai deh, Bupati Langkat diduga terpapar radikalisme parah! #Hensat #BupatiLangkatRadikal," kata Hendri Satrio, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @santriohendri.

Cuitan Hendri Satrio.
Cuitan Hendri Satrio. Twitter @satriohendri.

Diketahui, jumlah warga di ruang tahanan Bupati Langkat, yang semula 48 orang, usai hasil pengecekan tinggal 30 orang, sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat.

Baca Juga: Dikenal sebagai Sultan Andara, Raffi Ahmad Ungkap Dirinya Banyak Cicilan: Biar Ada Motivasi

"Warga binaan ini tidak diberi upah karena mereka dalam pembinaan, diberi ekstra puding dan makan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Terkait dengan dugaan perbudakan, Ramadhan mengatakan bahwa Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman.

Namun, mereka yang menjalani pembinaan di ruangan tersebut diantarkan sendiri oleh orang tuanya dan penyerahan tersebut disertakan dengan surat pernyataan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Bintang, Bulan, atau Matahari, dan Ketahui Karma Apa yang akan Anda Dapatkan

Adapun pekerjaan di kebun sawit yang dimaksud sebagai perbudakan dan melanggar HAM, sebagai bagian pembinaan terhadap warga binaan yang menjalani rehabilitasi.

"Akan tetapi, apa itu (perbudakan, red.), kami lihat dalami prosesnya, kami belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan," ujar Ramadhan.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @satriohendri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah