Bahkan ia menuturkan bahwa aturan tersebut telah didiskusikan serius bersama dengan rakyat, dan sudah pula melalui naskah akademik.
Maka dari itu, Sudjiwo Tedjo menduga bahwa kabar ketidaktahuan Suharso Monoarfa tentang konsesi tambang itu merupakan berita bohong.
"Sebab pasti UU IKN itu ud digodok bertahun2, ud didialogkan dgn rakyat, dan ud melalui naskah akademik. Patut diduga ini berita hoax," ucapnya menjelaskan.
Pernyataan itu diduga merupakan sindiran yang dilayangkan Sudjiwo Tedjo kepada Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa sekaligus kepada pemerintah.
Sebab sebagaimana dikabarkan sebelumnya, pembahasan RUU IKN dilakukan dalam waktu yang terhitung singkat, yakni 42 hari.
Pembahasan RUU IKN diketahui secara resmi dilakukan pada 7 Desember 2021 dan disahkan menjadi UU IKN pada 18 Januari 2022 lalu.
Tak hanya itu, naskah akademik UU IKN juga menuai berbagai komentar karena dinilai masih terdapat banyak kesalahan di dalamnya.