Kendati demikian, pemerintah melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong membantah tudingan negatif tentang UU IKN.
Wandy Tuturoong mengungkapkan bahwa naskah UU IKN telah melalui diskusi yang matang dan konprehensif dengan banyak pihak.
"Ini yang harus diketahui oleh publik bahwa komunikasi dengan pemerintah, khususnya Bappenas dalam persiapan draft RUU, peraturan presiden, bahkan rancangan masterplan (rencana induk) sudah berlangsung lama, sejak periode lalu," ujar Wendy Tuturoong dilansir dari Antara.***