Jadwal Pemilu 2024 Sudah Disepakati, Mardani Ali Beri Pesan kepada KPU dan Bawaslu

- 27 Januari 2022, 11:35 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. /Twitter @MardaniAliSera/

PR DEPOK – Anggota DPR Mardani Ali Sera baru-baru ini menyampaikan rasa syukur sehubungan dengan jadwal Pemilu 2024 yang disepakati pada 14 Februari 2024.

Mardani Ali kemudian memberikan pesan kepada KPU dan Bawaslu mengenai beberapa hal yang perlu dibereskan mengenai Pemilu 2024.

Salah satunya yakni berbagai tahapan di Pemilu 2024 yang menurut Mardani Ali harus segera diselesaikan.

Baca Juga: Soal Bappenas Disebut Tak Tahu Ada Konsensi Tambang di IKN, HNW: Tambah Daftar Panjang Kejanggalan

Cuitan Mardani Ali Sera soal Pemilu 2024.
Cuitan Mardani Ali Sera soal Pemilu 2024. Twitter @MardaniAliSera

Alhamdulillah jdwl Pemilu 2024 sdh disepakati. Namun ada bbrp hal yg perlu sgr dibereskan. KPU Bawaslu hrs sgr menyelesaikan peraturan utk mensukseskan berbagai tahapan pemilu

Krn pasal 167 ayat 6 UU ttg Pemilu sdh menyatakan,tahapan pemilu paling lambat dimulai 20 bln sblm hr H,” kata Mardani Ali melalui akun Twitter @MardaniAliSera dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 27 Januari 2022

Sementara itu DPR disebut Mardani Ali memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk memilih anggota KPU dan Bawaslu pada periode 2022-2027.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Omicron Terus Melonjak, Denny Darko: Pemerintah Merasa Ini Masih Bisa Diantisipasi

DPR dinilai harus berkaca pada Pemilu 2019 yang serentak dan melelahkan hingga membuat 894 petugas meninggal dunia.

DPR sendiri jg memiliki PR utk memilih anggota KPU & Bawaslu terbaik untuk periode 2022-2027

Pemilu 2019 kemarin cukup untuk jd pembelajaran, pemilu serentak yg sangat melelahkan & membuat 894 petugas meninggal,” ujarnya.

Baca Juga: 20 Wilayah Laporkan Penyebaran Kasus Varian Omicron, Waspadai Transmisi Lokal yang Semakin Meningkat

Terakhir, Mardani Ali berharap agar anggota KPU dan Bawaslu terpilih bisa merumuskan mekanisme yang sederhana dan memberikan jaminan akan kualitas Pemilu dan Pilkada.

Anggota KPU & Bawaslu yg terpilih kelak harus merumuskan mekanisme yang lebih sederhana tp tetap menjamin kualitas Pemilu serta Pilkada,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI beserta KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini mengadakan rapat penentuan jadwal pemilihan umum (Pemilu).

Baca Juga: Selain Kerangkeng Manusia, Sejumlah Satwa yang Dilindungi Juga Ditemukan di Rumah Bupati Langkat

Rapat ini kemudian menuai hasil setelah KPU dan pemerintah sepakat untuk melaksanakan Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

Adapun rapat penentuan jadwal pemilu ini diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pada rapat penentuan jadwal pemilu ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Ilham Saputra.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Gowes Bareng Gubernur Sumsel di Palembang, Gus Umar Keheranan: Demi apa Coba? Jauh Amat

Ilham Saputra mengatakan bahwa tanggal 14 Februari sendiri sudah pernah diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI.

“Hari pemungutan suara direncanakan pada 14 Februari 2024, hari Rabu yang mana menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” ujar Ilham Saputra.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah