Pendaftaran secara offline, masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri ke RT/RW atau kelurahan/desa setempat.
Silahkan melampirkan identitas diri seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selanjutnya, masyarakat dapat mendaftarkan diri secara online lewat Hp, sebagai berikut
Baca Juga: Menghilang karena Derita OCD, Aliando Syarief: Wah, Rasanya Kayak Berantem Sama Pikiran Sendiri
1. Silahkan unduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui Play Store;
2. Jika belum terdaftar, maka Anda wajib melakukan registrasi;
3. Silahkan isi Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan KTP saat melakukan registrasi;
4. Setelah berhasil registrasi, maka Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos;
Baca Juga: Berkaca dari Chelsea, Ibrahimovic Dukung PSG dan Pochettino Raih Kejayaan di Liga Champions
5. Silahkan pilih “Daftar Usulan”;