PR DEPOK – Segera isi data Kartu Tanda Penduduk (KTP) di link yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memasukkan data KTP ke link yang disediakan Kemensos agar mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos PKH 2022.
Lantas bagaimana cara mengisi data KTP di link Kemensos untuk memastikan menjadi penerima bansos PKH 202?
Baca Juga: 11 Twibbon Tahun Baru Imlek 2022, Cocok Dibagikan Melalui Media Sosial
Simak artikel ini sampai habis mengenai tahapan cara lengkap mengecek status penerima bansos PKH 2022 dengan memasukkan data KTP melalui link Kemensos.
Sebagai informasi, KPM akan menerima bansos PKH dalam satu tahun dan disalurkan dalam empat tahap yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Bansos PKH disalurkan kepada KPM melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Rincian Dana Bansos PKH 2022