Syarat Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis, Ini Rekomendasi STB Terbaik dari Kominfo

- 29 Januari 2022, 12:36 WIB
Berikut ini merupakan syarat untuk bisa jadi penerima Set Top Box atau STB gratis serta rekomendasi dari Kominfo.
Berikut ini merupakan syarat untuk bisa jadi penerima Set Top Box atau STB gratis serta rekomendasi dari Kominfo. /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

PR DEPOK – Simak syarat jadi penerima Set Top Box (STB) gratis, simak juga rekomendasi STB terbaik dan telah bersertifikasi Kominfo.

Kabarnya di bulan April pemerintah akan mengaktifkan perpindahan layanan TV analog ke TV digital atau Analog Switch off (ASO), dengan menggunakan perangkat Set Top Box (STB).

Perangkat Set Top Box (STB) ini merupakan alat pendukung untuk migrasi layanan TV analog ke TV digital atau Analog Switch off (ASO).

Pemerintah telah menginformasikan hal ini sejak Agustus 2021 lalu, bahwa di bulan April sudah ditetapkan Analog Switch off (ASO).

Baca Juga: Dikabarkan Kawin-Cerai 24 kali, Begini Klarifikasi Vicky Prasetyo hingga Dugaan Terancam Diblacklist KUA

Sebelum diberlakukannya Analog Switch off (ASO) di bulan April, pemerintah akan membagikan perangkat Set Top Box (STB) gratis kepada 6,8 juta masyarakat Indonesia yang kurang mampu.

Jika Anda ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, segera penuhi syarat yang telah ditentukan.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah:

1. Masyarakat termasuk golongan rumah tangga miskin untuk mendapatkan Set Top Box (STB).

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah