Hingga setelah lebih dari lima tahun 'terpendam', kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras kembali muncul ke permukaan atas laporan PNPK ke KPK.
Baca Juga: Kabar Buruk Menimpa Persib, 9 Pemainnya Dinyatakan Positif Covid-19 Jelang Lawan Persikabo 1973
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan.
Selain itu, tim KPK juga akan melihat lebih jauh apakah laporan tersebut menjadi ranah dan kewenangan KPK atau tidak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.***