Bansos Kemensos Rp6 Juta 2022 Cair untuk Golongan Ini, Cek Syarat dan Cara Daftar PKH Online Pakai KTP

- 30 Januari 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi cara daftar bansos PKH online agar dapatkan bansos BLT balita dan ibu hamil 2022.
Ilustrasi cara daftar bansos PKH online agar dapatkan bansos BLT balita dan ibu hamil 2022. /Dok. Humas Kemensos

- Calon penerima bansos PKH merupakan masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Calon penerima bansos PKH adalah ibu hamil dengan jumlah kehamilan dibatasi dan atau berada dalam masa menyusui. Adapun syarat kehamilan maksimal yang kedua kalinya atau punya anak usia dini maksimal 2 orang.

- Calon penerima bansos PKH balita tergolong anak usia dini berusia 0-6 tahun yang belum bersekolah. Jika dalam satu keluarga terdapat ibu hamil dan anak usia dini, maka keduanya memungkinkan untuk menerima bansos PKH.

Baca Juga: Soal Polemik Calon Pemimpin IKN, Teddy Gusnaidi: Kalian Mau Pilih Kepala Otorita atau Bikin Acara Komedi?

- Calon penerima bansos PKH ibu hamil dan balita harus memeriksakan kesehatan pada Posyandu atau Puskesmas.

Tahapan Cara Daftar Bansos PKH Rp6 Juta Online 2022

Pendaftaran bansos PKH online dapat dilakukan masyarakat setelah melakukan pendaftaran offline DTKS.

Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) lalu melakukan pendaftaran DTKS dengan cara berikut:

Baca Juga: Sinopsis Film The Last Witch Hunter: Kisah Seorang Prajurit Mendapat Kutukan Abadi

- Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP KK, lalu melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah