Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Online Februari 2022 serta Syarat Cairkan Bansos Kartu Sembako

- 30 Januari 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi. Berikut cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online Februari 2022 serta syarat mencairkan bansos Kartu Sembako Rp2,4 Juta.
Ilustrasi. Berikut cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) online Februari 2022 serta syarat mencairkan bansos Kartu Sembako Rp2,4 Juta. /Antara/M. Ali Wafa.

Baca Juga: Link Nonton MasterChef Indonesia Season 9 Episode 4, Ini 7 Peserta yang Lolos ke Galeri

5. Dinas sosial juga memverifikasi data calon penerima Kartu Keluarga Sejahtera, seperti Surat keterangan RT/RW/lurah, akta lahir, kartu siswa, dan sebagainya melalui intelresos.kemsos.go.id.

6. Hasil verifikasi online data kemudian akan diverifikasi dan matching dengan hasil pendataan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan hasil verifikasi validasi pemerintah daerah secara manual.

7. Selanjutnya, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menetapkan data hasil verifikasi dan matching sebagai daftar masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui Surat Keputusan Menteri Sosial.

Baca Juga: 10 Permainan Tahun Baru Imlek Paling Populer, Salah Satunya Catur China

8. Surat Keputusan Menteri Sosial yang dilampirkan dengan Data Masyarakat Calon Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Pusat Data dan Informasi Kemensos akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.

9. Lalu, Surat Keputusan Menteri Sosial tentang penetapan masyarakat penerima Kartu Keluarga Sejahtera akan diserahkan oleh Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial kepada Mitra Percetakan Kartu keluarga Sejahtera dan PT Pos Indonesia.

10. Apabila Kartu Keluarga Sejahtera sudah dicetak, maka akan diserahkan kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial untuk diverifikasi sesuai dengan jumlah yang tertera pada Surat Keputusan Menteri Sosial yang disertai dengan Berita Acara Serah Terima Kartu Keluarga Sejahtera.

Baca Juga: Debut Sukses Kakang Rudianto dan Fakta Menarik Lainnya Derby Jabar

11. Selanjutnya, Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial lalu akan menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial cq. Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah