Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo telah mengatakan bahwa MPR tengah mengkaji matang-matang PPHN yang kedudukan hukumnya disebut-sebut lebih kuat dibandingkan Undang-Undang.
"Ini untuk menjamin keberlangsungan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai proyek prioritas pembangunan jangka panjang," katanya.
Dengan begitu, ia memastikan bahwa siapa pun presiden dan wakil presiden yang terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan tetap melanjutkan pembangunan proyek IKN Nusantara.***