Sebab, (pihaknya) menduga, kalau penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi.
"Saya menduga ditahan, tapi tidak berharap. Tapi saya dan teman-teman lawyer ini menduga akan ditahan," ucap Edi Mulyadi.
Baca Juga: Thariq Ungkap Momen Romantis Saat Tembak Fuji, Ashanty: Kayak Nonton Film Korea
Diketahui, sebelumnya pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan 5 orang saksi ahli.
Setelah itu, kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Perkara ujaran kebencian yang dilakukan EM (Edy Mulyadi) statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ahmad Ramadhan, dalam keterangan sebelumnya.
Baca Juga: Tiga Pemain Persib Bandung Cedera, Robert Alberts Bisa Tambah Pusing
Ucapan tersebut disinyalir turut menyinggung masyarakat Kalimantan Timur dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Dia (Edy Mulyadi) pun, akhirnya dilaporkan oleh sejumlah pihak, tercatat ada sekitar 3 laporan, 16 aduan serta 18 pernyataan sikap, terah Ahmad Ramadhan. ***