Selain penetapan capaian vaksinasi, strategi penanganan pandemi juga disesuaikan untuk menekan jumlah pasien rawat inap hingga tingkat kematian.
Sebelumnya target pemerintah hanya fokus menekan angka penularan Covid-19.
Baca Juga: Boy William Umumkan Dirinya Kena Covid-19 Lagi: Omicron Lagi Rame Nih
"Untuk itu, strategi level PPKM juga perlu diubah. Pemerintah tetap akan menggunakan 6 indikator yang menjadi standar dari WHO, tetapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level kepada indikator rawat inap di rumah sakit," ujarnya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara
Upaya tersebut dirancang sebagai insentif kepada pemerintah daerah untuk mendorong pasien yang tidak bergejala dan bergejala ringan agar tidak masuk dirawat rumah sakit.
Dengan begitu, asesmen level bisa berada di kondisi yang cukup baik.
Baca Juga: Dipinang Brentford, Christian Eriksen Resmi Balik ke Liga Primer Inggris
"Selain itu, langkah ini juga akan menjaga upaya pemulihan ekonomi dengan tetap memastikan kapasitas kesehatan kita tetap dalam kondisi yang aman," ujar Luhut.***