Cara Cek Bansos PKH dan Kartu Sembako Online Februari 2022, Lihat Daftar Nama di Aplikasi dan Situs Ini

- 1 Februari 2022, 12:32 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan cara untuk cek bansos PHK dan Kartu Sembako secara online, melalui aplikasi dan situs ini.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan cara untuk cek bansos PHK dan Kartu Sembako secara online, melalui aplikasi dan situs ini. /Unsplash/Mufid Majnun

PR DEPOK – Bantuan sosial atau bansos dalam program keluarga harapan (PKH) dan Kartu Sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) masih disalurkan pemerintah. Berikut ini cara cek online daftar nama penerima bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id.

Sebelum membahas cara cek online nama penerima bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT 2022, perlu diketahui bahwa kedua bansos ini adalah bansos regular Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun cara cek online nama penerima bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT 2022 hanya dapat dilakukan oleh golongan masyarakat yang sudah menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, bagaimana cara cek online nama penerima bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT 2022 melalui Aplikasi Cek Bansos, atau di situs cekbansos.kemensos.go.id? Simak penjelasan lengkap berikut.

Baca Juga: Akui Ditolak Haji Faisal untuk Bertemu, Medina Zein Tak Jadi Beli Rumah untuk Gala Sky: kan Nggak Bisa Maksa

Tahapan cara cek online bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT 2022

1. Cara cek daftar penerima bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

- Masyarakat menyediakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan handphone (HP).

- Lalu, masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id, dan pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Baca Juga: Kemensos Pastikan Pendaftaran Bansos Rp900.000 selama Pandemi Covid-19 adalah Hoaks

- Setelah itu, lengkapi data diri sesuai data KTP KPM PKH atau Kartu Sembako/BPNT 2022.

- Kemudian, masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Apabila huruf kode tidak jelas, KPM bisa klik ulang kotak kode guna mendapatkan kode baru.

- Lalu, klik tombol cari.

Baca Juga: PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang Lagi, Ini Wilayah di Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat Berstatus Level 2

- Sistem selanjutnya akan mencocokan data KPM yang meliputi nama dan wilayah yang diinput, kemudian  membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

2. Cara cek daftar penerima bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT 2022 di Aplikasi Cek Bansos

- Siapkan KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

- Lalu, unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store menggunakan HP.

Baca Juga: Akui Takut Darah, Atta Halilintar Siap Temani Aurel Hermansyah Lahiran: Ini Anak Pertamaku, Harus Masuk

- Kemudian, KPM melakukan registrasi sesuai data KK, NIK KTP agar dapat diverifikasi dan diaktivasi admin Kemensos.

- Apabila sudah teregistrasi, pilih menu Cek Bansos.

- Selanjutnya, ketik nama sesuai KTP, dan masukkan data diri yang mencakup provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa.

- Kemudian klik "Cari Data".

Baca Juga: Covid-19 Mewabah di Antara Anggotanya, Parlemen Iran Terpaksa Hentikan Sementara Pertemuan

- Sistem dengan otomatis akan menunjukkan status dan data KPM penerima bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT 2022, seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur.

Sebagai informasi, bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT memiliki jadwal pencairan yang berbeda, meskipun sama-sama dicairkan melalui bank-bank Himbara.

Untuk bansos PKH, dicairkan Kemensos setiap tiga bulan selama tahun 2022, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Sementara itu, untuk bansos Kartu Sembako/BPNT 2022 dicairkan Kemensos setiap bulan.

Baca Juga: Seperempat Orang Amerika Anggap Tindakan Protes yang Disertai Kekerasan terhadap Pemerintah Dibenarkan

Maka dari itu, KPM bisa terus memantau status penerimaan bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT melalui cara cek daftar nama penerima online seperti yang sudah dijelaskan.

Demikianlah informasi terkait cara cek online daftar nama penerima bansos PKH dan Kartu Sembako/BPNT 2022 melalui Aplikasi Cek Bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id. ***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah