PR DEPOK - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali kembali diperpanjang selama satu pekan.
Melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah memutuskan pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali berlaku dari 1 hingga 7 Februari 2022.
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022.
Inmendagri tersebut mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Keguatan Masyarakat (PPKM) level 3, 2 dan 1 pandemi Covid-19 wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri nomor 06 tahun 2022 tersebut terdapat sebanyak 85 kabupaten/kota di Jawa dan Bali, yang berstatus level 2.
Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari salinan Inmendagri nomor 06 tahun 2022, berikut naman-nama kabupaten/kota, diwilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali yang berstatus PPKM level 2.
1. Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kota Surakarta
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kota Magelang
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Batang
2. Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Baca Juga: Luhut Baru Sadar Ahli di Indonesia Hebat-Hebat, Ngabalin: Ahli Nyinyir dan Nujum Biar Diurus Nanti
3. Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Madiun
- Kabupaten Lumajang
- Kota Malang
- Kota Blitar
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Jombang
Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta 2022 Online Lewat Link dtks.jakarta.go.id
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Malang
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan
4. Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
-.Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar***