- Jika data sudah diverifikasi dan divalidasi, maka operator desa/kecamatan akan menginputnya di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
- Setelah itu, dinas sosial memproses, memverifikasi, dan memvalidasi data sebelum dilaporkan kepada bupati/wali kota.
- Lalu, bupati/wali kota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur, kemudian diteruskan kepada menteri.
- Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten kemudian akan memproses data apabila sudah dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Usai Edy Mulyadi, Azam Khan Ikut Dipanggil Bareskrim Polri, Dede Budhyarto: Nyusul Masuk Kerangkeng
- Kemudian, calon penerima bansos akan dibuatkan rekening bank dan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jika masyarakat sudah terdata di DTKS, selanjutnya harus melakukan pendaftaran bansos Kartu Sembako/BPNT secara online pada sesi pengusulan data diri sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Pasalnya, masyarakat yang sudah terdata di DTKS belum secara otomatis menjadi KPM bansos Kartu Sembako/BPNT 2022.
Untuk pengusulan data diri online sebagai KPM Kartu Sembako/BPNT 2022, Kemensos lantas menyediakan Aplikasi Cek Bansos yang bisa diakses bebas oleh masyarakat.