PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa pendaftaran DTKS telah dibuka.
Adapun pendaftaran DTKS DKI Jakarta telah dibuka pada 1-20 Februari 2022, selama 20 hari.
DTKS merupakan data resmi pemerintah yang menjadi acuan untuk penerima bansos.
Adapun, bansos 2022 dari dana APBN akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Sebut Kelangkaan Minyak Goreng seperti Presiden, Taufik Rendusara: Ada tapi Susah Ditemukan
Beberapa bansos dari Kemensos ialah bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI).
Selain itu, adapun bansos yang disalurkan oleh Pemprov DKI Jakarta yang berasal dari APBD.
Bansos yang bersumber dari APBD seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial akan membuka pendaftaran DTKS Online 2022 sebanyak empat kali.
Baca Juga: Hasil Penelitian: Trauma Masa Anak-Anak Picu Keraguan Seseorang Disuntik Vaksin Covid-19