Syarat Daftar DTKS DKI Jakarta 2022, Segera Login di dtks.jakarta.go.id

- 2 Februari 2022, 14:32 WIB
Berikut sejumlah syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 untuk mendapatkan berbagai bansos, segera login di dtks.jakarta.go.id
Berikut sejumlah syarat pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2022 untuk mendapatkan berbagai bansos, segera login di dtks.jakarta.go.id /Dinsos DKI Jakarta

PR DEPOK - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial telah resmi membuka pendaftaran DTKS pada 1-20 Februari 2022.

Bagi calon penerima bantuan sosial (Bansos) wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta 2022.

Untuk itu, masyarakat dapat segera mendaftar melalui dtks.jakarta.go.id untuk mendapatkan bansos 2022.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2022, Bansos dari APBD DKI Jakarta yang Dibuka Bulan Ini

Dinas Sosial DKI Jakarta juga menyatakan bahwa satu akun bisa mendaftar beberapa anggota keluarga lainnya.

Menurut pengumuman resmi dari Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta, 31 Januari 2022, bahwa DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Bantuan sosial tersebut, seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus maupun bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) seperti PKH, BPNT, PBI.

Baca Juga: Fuji dan Thariq Halilintar Resmi Menjalin Hubungan, Haji Faisal: Belum Bisa Memastikan

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram Dinsos DKI Jakarta, berikut syarat pendaftaran DTKS ialah sebagai berikut:

1. Warga dengan KTP DKI jakarta

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x