1. KTP non DKI Jakarta
2. Memiliki satu anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN, PNS, Polri, Angota DPR atau DPRD
Baca Juga: Rekomendasi 5 Drama Korea Romantis yang Wajib Ditonton untuk Merayakan Hari Valentine
3. Rumah tangga memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp1 miliar
4. Sumber air minum utama dalam rumah tanggal adalah air kemasan bermerek
5. Warga dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
Demikian tips, syarat dan cara mendaftar DTKS DKI Jakarta, segera login melalui dtks.jakarta.go.id untuk mendapatkan bansos 2022.***