PIKIRAN RAKYAT - Polisi lalu lintas di Medan, Sumatra Utara melakukan aksi tidak terpuji terhadap seorang pengendara mobil. Polisi berinisial MRS berpangkat Bripka itu terekam dalam video meludahi pengendara tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jhonny Eddizon Isir menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sumatra Utara, khususnya masyarakat Medan atas tindakan MRS.
"Kami atas nama Polrestabes Medan mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga atas sikap dan perilaku personel kami," katanya, Minggu 12 April 2020.
Baca Juga: Korea Selatan Laporkan Puluhan Pasien yang Sembuh, Terinfeksi Kembali Virus Corona
Kapolres juga mengatakan akan mengajukan usulan mutasi terhadap polisi lalu lintas yang diketahui bertugas di Polsek Medan Timur itu.
"Kami akan melakukan tindakan tegas. Akan diusulkan untuk dimutasi ke luar dari wilayah Polrestabes Medan," ujarnya seperti diberitakan Antara.
Video aksi tak terpuji MRS beredar di media sosial, Sabtu 11 April 2020. Dalam video berdurasi sekira 3 menit itu, MRS terlihat meludahi pengendara mobil di kawasan Jalan MT Haryono, Medan.
Baca Juga: Peneliti ITB: 32.000 Kasus Corona Tak Terdeteksi di Jakarta, di Jawa Barat 8.090 Kasus
Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap MRS.