Soal Jakarta Diberi Waktu 53 Hari Tentukan Nasib Usai Tak Lagi Jadi IKN, Said Didu: Jawab aja Terserah Pakdhe

- 4 Februari 2022, 10:40 WIB
Eks Sektretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Eks Sektretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu. /Twitter.com/@msaid_didu./

Diungkap Riza Patria, konsep kota jasa berskala internasional juga masuk sebagai pilihan-pilihan konsep Jakarta mendatang.

Selain itu, kata Riza Patria, pihaknya juga mencoba agar DKI Jakarta bisa juga menjadi pusat pendidikan atau pusat kesehatan.

Baca Juga: Jokowi Lagi-lagi Disambut Kerumunan Warga, Sindiran Mustofa Nahrawardaya: Rakyat yang Salah! kok Pada Datang?

Kendati banyak pilihan dan masukan, tetapi Riza meminta masyarakat DKI berperan aktif mengusulkan konsep Jakarta ke depan setelah menyandang sebagai bekas ibu kota negara.

Dituturkan lebih lanjut, Riza Patria menyebut jika dalam pengambilan keputusan konsep DKI Jakarta nantinya, pihaknya pun melibatkan para pakar dan ahli.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta diburu untuk segera menyelesaikan konsep dan pilihan nasibnya dalam kurun waktu 53 hari setelah ditinggal Istana Negara ke Kalimantan Timur.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @msaid_didu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah