Kian Mengkhawatirkan, Kemenag Susun Regulasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

- 4 Februari 2022, 14:29 WIB
Ilustrasi kekerasan.
Ilustrasi kekerasan. /Pixabay/Alexas_Fotos./

“Kejahatan bisa dilakukan siapa saja dan terjadi di mana saja, termasuk di lembaga pendidikan keagamaan. Saya mengapresiasi langkah para pihak untuk melaporkan setiap peristiwa kepada pihak berwajib untuk ditindak tegas,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus kekerasan seksual dalam beberapa bulan terakhir saja dilaporkan terjadi di lembaga pendidikan keagamaan.

Baca Juga: Kerumunan di Mal Festival Citylink, Pemkot Bandung Gercep Beri Sanksi

Sejumlah oknum tidak bertanggung jawab dilaporkan kepada pihak berwajib karena diduga melakukan tindakan asusila, bahkan pada anak usia di bawah umur.

Tercatat dalam beberapa tahun terakhir, setidaknya ada 12 laporan yang muncul terkait kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan.

Kekerasan tersebut terjadi di Bandung, Tasikmalaya, Kuningan, Cilacap, Kulonprogo, Bantul, Pinrang, Ogan Ilir, Lhokseumawe, Mojokerto, Jombang, dan Trenggalek.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Kementerian Agama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah