Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box STB Gratis Kominfo April 2022, Penuhi Syarat ini

- 6 Februari 2022, 11:33 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan cara daftar dan syarat untuk menjadi penerima Set Top Box atau STB Kominfo secara gratis.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan cara daftar dan syarat untuk menjadi penerima Set Top Box atau STB Kominfo secara gratis. /Pixabay

Baca Juga: 3 Konten YouTube-nya Trending Bersamaan, Baim Wong Ucapkan Terima Kasih ke Panji: Berkah Ular, No Setting

2. Menggunakan perangkat televisi lama yang hanya dapat menerima siaran analog.

3. Penyedia Set Top Box (STB) dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.

4. Penerima Set Top Box (STB) gratis sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

5. Calon penerima Set Top Box (STB) gratis terlebih dahulu mencocokan data NIK dan KTP di sistem DTKS Kemensos.

Baca Juga: Ikuti Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 untuk Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Setelah Anda merasa memenuhi syarat sebagai penerima Set Top Box STB gratis, selanjutnya Anda segera daftar secara daring melalui aplikasi cek bansos.

Berikut cara daftar jadi penerima Set Top Box STB gratis dari Kominfo:

1. Install aplikasi Cek Bansos di Playstore HP Anda.

2. Siapkan NIK KTP untuk daftar Set Top Box STB gratis.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah