Dalam cuitannya, mantan jubir KPK itu mengatakan bahwa hak tersebut dibuat agar anggota punya keberanian untuk bicara.
Anggota DPR diharapkan dapat dengan lantang menyuarakan tugasnya untuk membela rakyat yang diwakilinya.
"Hak imunitas anggota DPR itu dibuat agar anggota DPR berani bicara dan dilindungi hukum saat jalankan tugas dan membela rakyat yang diwakilinya," cuitnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @febridiansyah pada 6 Februari 2022.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box STB Gratis Kominfo April 2022, Penuhi Syarat ini
Ia juga menegaskan bahwa hak tersebut diberikan agar para anggota dewan berani menyuarakan kebenaran, bukan asal bicara.
"Ingat, agar berani bicara benar. Bukan asal bicara!" pungkasnya.
Arteria Dahlan dituding telah menghina masyarakat Sunda, hingga dirinya sempat dilaporkan ke pihak berwajib atas kasus ujaran kebencian.***