Diberitakan sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar meminta maaf terkait data 198 pesantren yang dinyatakan terafiliasi terorisme.
Menanggapi hal ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh pun mengapresiasi langkah Kepala BNPT itu.
"Saya secara khusus melihat ada ketulusan dari pak kepala dalam diskusi intensif antara BNPT dengan MUI yang berjalan dari hati ke hati," kata Asrorun Niam dikutip dari Antara.
Di sisi lain, Sekjen FPI Munarman dijerat pasal hukuman mati dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menyeret namanya.
Menurut salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara itu, Munarman, selain sebagai Sekjen, dia juga merupakan ketua lembaga hukum yang ada di FPI, yang artinya, terdakwa memiliki kedudukan terhormat dan pengaruh yang kuat di FPI.
Lantaran salah satu alasan itulah, Munarman dituntut hukuman mati karena dianggap menjadi orang paling berpengaruh di FPI.***