Edy Mulyadi Tersangka, Persekutuan Dayak Ucapkan Terima Kasih, Iwan Sumule: Mestinya Respons Perusakan Hutan!

- 2 Februari 2022, 18:26 WIB
Edy Mulyadi ditetapkan tersangka, PDKT ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, tetapi Iwan Sumule singgung soal perusakan hutan.
Edy Mulyadi ditetapkan tersangka, PDKT ucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, tetapi Iwan Sumule singgung soal perusakan hutan. /Twitter/@KetumProDEMnew/

PR DEPOK – Belum lama ini, Edy Mulyadi secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polri.

Penetapan Edy Mulyadi sebagai tersangka itu dilakukan Polri usai dirinya dinilai menghina Ibu Kota Baru (IKN) baru sebagai “tempat jin buang anak”.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, kanal akun YouTube milik Edy Mulyadi pun juga telah disita oleh Polri sebagai barang bukti.

Seperti diketahui, Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti melakukan ujaran kebencian, yakni melakukan penghinaan terhadap Kalimantan.

Baca Juga: Keputusan Ousmane Dembele Bertahan di Barcelona Bikin Joan Laporta 'Murka'

Kalimantan sendiri nantinya akan menjadi IKN baru Indonesia di masa yang akan datang.

Atas hal itu, Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Kalimantan Timur, Syaharie Jaang merespon atas kesigapan tim penyidik Polri.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada Polri, Kapolda Kaltim, dan Kapolri, serta mengajak semua pihak untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas Kalimantan Timur.

Ketua Umum (Ketum) ProDEM, Iwan Sumule lantas memberikan komentar melalui akun Twitter miliknya, @KetumProDEMnew.

Baca Juga: Akui Tak Ada Konten, Thariq Halilintar Ungkap Tempat Kencan Favorit Bersama Fuji

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @KetumProDEMNew


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x