Ingatkan Masyarakat yang Tolak Pemindahan IKN dengan Petisi, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-coba Buat Gaduh!

- 7 Februari 2022, 10:42 WIB
Politisi PDIP, Ruhut Sitompul mengingatkan pihak yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Politisi PDIP, Ruhut Sitompul mengingatkan pihak yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru. /Tangkapan Layar/YouTube/Ruhut P Sitompul.

Baca Juga: Bandingkan Denda Kerumunan Mal Citylink dengan Tukang Bubur, Dedi Mulyadi: Seringnya Tegas ke yang Lebih Kecil

Sebagaimana diketahui bersama, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur belakangan ini gencar dibahas oleh pemerintah.

Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mengatur rencana tersebut juga telah disahkan oleh pemerintah, usai sebelumnya dibahas secara mendalam selama kurang lebih 42 hari.

Namun rencana pemindahan IKN baru itu kini mendapat penolakan dari banyak pihak, mulai  dari masyarakat biasa hingga para tokoh, serta para ahli.

Baca Juga: Lirik Lagu Beyond The Time - Janet Suhh, OST Bulgasal Dilengkapi Terjemahan Bahasa Indonesia

Sebab pemindahan IKN baru itu dinilai tidak terlalu penting dilakukan dalam kondisi negara yang saat ini kesulitan akibat pandemi Covid-19 yang terjadi, khususnya akibat varian omicron.

Bahkan baru-baru ini sebuah petisi penolakan IKN baru muncul dan telah ditandatangani oleh 11 ribu orang di Indonesia dalam kurun waktu tiga hari. 

Petisi tersebut dibuat oleh Narasi Institute dengan judul 'Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara".

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online 2022 Lewat HP, Dapatkan Bansos PKH Anak Balita 0-6 Tahun hingga Rp 3 Juta

Petisi itu juga diketahui diinisiasi oleh puluhan tokoh dan para ahli di Indonesia, yang juga menolak rencana pemerintah memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Twitter @ruhutsitompul


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x