Moeldoko Sebut 'Jangan Egois' Usai UU IKN Digugat ke MK, HNW: Mestinya Dengarkan Aspirasi Publik

- 7 Februari 2022, 10:53 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi respon Moeldoko soal gugatan UU IKN ke MK yang disebut jangan egois.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menanggapi respon Moeldoko soal gugatan UU IKN ke MK yang disebut jangan egois. /Dok.MPR RI/

Lebih lanjut, ia memberikan opsi lainnya yaitu dengan mengikuti presiden sebelumnya yang telah memiliki wacana, dan tak ada pandemi Covid-19, tetapi tidak jadi memindahkan Ibu Kota Negara (IKN).

"Atau ikuti Presiden-presiden sebelumnya yang punya wacana, dan tak ada Corona, tapi tak jadi pindahkan Ibukota," kata Hidayat Nur Wahid, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @hnurwahid.

Cuitan HNW.
Cuitan HNW. Twitter @hnurwahid

Diketahui, Abdullah Hehamahua mengatakan telah berupaya melakukan berbagai upaya untuk mengurangi, bahkan menghilangkan praktik-praktik korupsi di Indonesia.

Baca Juga: Ingatkan Masyarakat yang Tolak Pemindahan IKN dengan Petisi, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-coba Buat Gaduh!

Adapun, pemohon juga mengerti dan memahami celah-celah terjadinya praktik korupsi di Indonesia, dan salah satunya melalui pembangunan fisik yang dananya berasal dari APBN.

"Perpindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan tentunya memerlukan pembangunan yang besar-besaran guna mendukung fasilitas di Ibu kota baru," bunyi keterangan pemohon.

Abdullah menjelaskan dana yang diperlukan untuk pembangunan IKN baru ialah sebesar kurang lebih Rp501 triliun. Dana yang sebesar itu, akan membuka peluang untuk terjadinya korupsi.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x