Kasus Harian Terus Bertambah, Kemenkes Minta RS Hanya Diperuntukkan bagi Pasien Bergejala hingga Kritis

- 7 Februari 2022, 11:10 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19 yang isoman menggunakan layanan telemedicine.
Ilustrasi pasien Covid-19 yang isoman menggunakan layanan telemedicine. /Pixabay/

Dia menambahkan, kemungkinan di Indonesia akan menghadapi kenaikan kasus yang tinggi dalam 2 hingga 3 minggu ke depan.

“Kami berharap masyarakat dapat benar-benar waspada dan mengetahui kondisi ini dengan baik," tutur Siti Nadia.

Baca Juga: Soal Imbauan Warga Usia 60 ke Atas Tak Keluar Rumah, Don Adam ke Luhut Pandjaitan: Lord Ingin Ambil Cuti juga?

Dia mengungkapkan, penularan varian Omicron ini lebih cepat daripada varian of concern Covid-19 yang lain.

"Namun kasus kesakitan maupun kematian akibat varian ini rendah," ucapnya.

Sehingga, rumah sakit sebaiknya digunakan oleh pasien yang benar-benar membutuhkan yaitu mereka yang memiliki gejala sedang hingga kritis.

Baca Juga: Ingatkan Masyarakat yang Tolak Pemindahan IKN dengan Petisi, Ruhut Sitompul: Jangan Coba-coba Buat Gaduh!

Kemenkes juga meminta masyarakat yang terpapar tanpa gejala atau gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri atau isolasi terpadu dengan memanfaatkan layanan telemedisin  atau melapor ke puskesmas terdekat.

“Bagi yang terpapar namun gejalanya ringan, seperti batuk, pilek, demam, saturasi oksigen masih di atas 95 persen sebaiknya isoman di rumah atau isoter saja"

"Apalagi jika tidak ada komorbid berat atau bukan lansia," ujar Siti Nadia menambahkan.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah