Sebut RI Kalah dari Investor, Aleg PKS Geram: Rugi Ratusan Triliun, KLHK Belum Sampaikan Datanya

- 8 Februari 2022, 13:40 WIB
Kapoksi IV Fraksi PKS DPR RI, Slamet geram dengan sikap KLHK menolak membeberkan data lengkap penggunaan kawasan hutan hingga hal itu menurutnya membuat Indonesia kalah dari investor asing.
Kapoksi IV Fraksi PKS DPR RI, Slamet geram dengan sikap KLHK menolak membeberkan data lengkap penggunaan kawasan hutan hingga hal itu menurutnya membuat Indonesia kalah dari investor asing. /Dok. PKS./

Slamet menunjukkan, telah terjadi penggunaan kawasan hutan yang tidak prosedural pada areal kebun seluas 8,46 juta hektar dan 8,713 Hektar areal pertambangan yang berpotensi merugikan negara triliunan rupiah.

“Sehingga komisi IV DPR RI meminta KLHK untuk menyampaikan data mengenai nama-nama perusahaan yang bertanggung jawab atas lahan hutan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Thailand Akan Deklarasikan Pandemi Covid-19 sebagai Penyakit Endemik Serupa Flu Biasa

Aleg PKS ini lantas mengingatkan KLHK untuk segera memberikan data-data tersebut karena berpotensi dikenai pasal Undang-Undang.

“Saya ingatkan kepada KLHK jika data-data tersebut tidak diserahkan ke komisi IV maka kementerian bisa dianggap melanggar pasal 28 huruf c UU no 18 tahun 2013 yaitu melindungi pelaku penggunaan kawasan hutan secara tidak sah dengan ancaman pidana 1 tahun hingga 10 tahun penjara dan denda mulai dari 1 M hingga 10 Miliar rupiah," ucap dia.

"Dan jika melanggar seharusnya Menteri KLHK Mundur dari dari jabatannya,” ujarnya mengatakan dengan tegas.

Baca Juga: Hanya Bawa KK KTP! Kunjungi Kantor ini Bisa Mendapatkan Set Top Box STB Gratis

Politisi senior PKS itu menyampaikan, praktik-praktik pemanfaatan hutan seperti ini sangat marak terjadi di Indonesia.

Ia menilai negara sepertinya kalah dari investor, sehingga demi menjaga iklim investasi peraturan diterabas, hak-hak masyarakat dirampas, ujung-ujungnya negara juga yang dirugikan.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah