PR DEPOK - Istana Negara angkat bicara soal anggaran pengadaan mobil baru yang mencapai Rp8.357 miliar.
Menurut Istana Negara, anggaran pengadaan mobil baru yang digelontorkan pemerintah tersebut untuk kegiatan kenegaraan dan tamu negara.
Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono pada Selasa 8 Februari 2022.
"Pengadaan kendaraan ini adalah untuk kegiatan kenegaraan dan tamu-tamu negara," ujar Kasetpres, Heru Budi Hartono, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat Uang BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta, Simak Caranya
Heru mengungkapkan keputusan pemerintah menggelontorkan anggaran pengadaan kendaraan mobil baru itu sudah direncanakan sejak 2018.
Ia memastikan proses pengadaan tersebut sudah melalui kajian mendalam yang disepakati bersama Biro Umum, Kementedian Sekretariat Negara dan Wakil Presiden.
"Pengadaan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018 melalui proses kajian secara mendalam yang disusun bersama-sama dengan Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Wakil Presiden yang sudah disepakati proses pengadaan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019-2024," ujarnya.
Lebih lanjut, Heru membeberkan beberapa unit kendaraan yang diadakan merupakan bagian dari peremajaan kendaraan yang sudah dihapuskan pada tahun 2021.