Heboh Ibadah Haji Virtual di Metaverse, Ini Kata MUI

- 10 Februari 2022, 10:25 WIB
Ilustrasi - MUI menilai rencana Arab Saudi gelar ibadah haji virtual di Metaverse tidak memenuhi syarat beribadah.
Ilustrasi - MUI menilai rencana Arab Saudi gelar ibadah haji virtual di Metaverse tidak memenuhi syarat beribadah. / Pixabay/GLady./

PR DEPOK - Majelis Ulama Indonesia atau MUI turut menanggapi rencana Arab Saudi yang ingin menggelar ibadah haji secara virtual di Metaverse.

Menurut MUI, melakukan ibadah haji dengan mengelilingi Ka'bah secara virtual di Metaverse tidak memenuhi syarat beribadah.

Pasalnya, MUI berpendapat bahwa ibadah haji virtual di Metaverse ini hanya melalui penglihatan, tidak ada kehadiran secara fisik.

"Kalau ada orang yang akan menyelenggarakan ibadah haji secara virtual via Metaverse berarti dia menyelenggarakan ibadah hajinya tidak secara fisik tapi hanya melalui penglihatan saja," kata Wakil Ketua MUI Anwar Abbas.

Baca Juga: 7 Daftar Hadiah untuk Suami di Hari Valentine, Satu di Antaranya Bisa Bikin Nostalgia

"Maka hal demikian tentu sudah jelas tidak masuk ke dalam kategori sedang melaksanakan ibadah haji," ucap dia lagi, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Anwar Abbas menilai pelaksanaan ibadah haji secara virtual di Metaverse hanya seperti menonton acara di televisi.

Dalam pelaksanaan ibadah haji, dijelaskan dia, terdapat kegiatan yang harus dilakukan secara fisik berdasarkan yang sudah dicontohkan Nabi Muhammad SAW.

"Ini artinya kalau ada orang yang tidak bisa hadir di Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan oleh syara' tersebut," ujar Wakil Ketua MUI ini.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Sentil Pemerintah Soal Pengepungan Desa Wadas: Ngukur Tanah Bawa Meteran, Jangan Bawa Polisi!

"Maka yang bersangkutan secara syar'iyah tidak bisa diakui telah melaksanakan ibadah haji karena yang bersangkutan tidak bisa hadir di tempat dimaksud pada waktu yang telah ditentukan," ucap dia.

"Belum lagi yang menyangkut mabit di Muzdalifah, melempar jumroh di Mina, tawaf di ka'bah, serta sa'iantara Shafa dan Marwa. Itu semua harus dilakukan secara fisik di tempat dan waktu yang sudah ditentukan oleh syara'," katanya lagi.

Meski begitu, Wakil Ketua MUI mengatakan, mengunjungi Ka'bah secara virtual dapat memberikan manfaat.

Baca Juga: Cara Membuat Akun di Link ini Agar Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23

Adapun manfaat yang dimaksud Anwar Abbas adalah untuk pengetahuan sebelum pelaksanaan ibadah haji dan memotivasi umat Islam untuk peri ke Tanah Suci.

"Sia-sia kah perbuatan tersebut? Saya rasa tidak, karena hal demikian jelas akan menimbulkan kebaikan dan manfaat bagi yang bersangkutan karena dengan itu dia akan tahu banyak tentang hal-hal yang terkait dengan masalah haji," pungkasnya Wakil Ketua MUI.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah