PR DEPOK - Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi mengklaim tidak ada upaya penangkapan di Desa Wadas.
Namun di saat yang bersamaan, Kapolda Jateng tersebut juga menyebutkan bahwa pada 9 Februari 2022 puluhan warga setempat akan dibebaskan.
Pernyataan Kapolda Jateng yang tampak bertentangan sontak ditanggapi sejumlah pihak, salah satunya kader Partai Demokrat Yan Harahap.
Baca Juga: Singgung Nama Gala Sky, Denny Darko Prediksi Pemindahan Makam Vanessa Angel Batal Terlaksana
Yan Harahap menyebut bahwa pernyataan Polda Jateng sedikit aneh.
"Statement yg aneh. Klaim tidak ada penangkapan, tetapi hari ini akan dibebaskan," ujar Yan Harahap, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan di Twitter @YanHarahap.
Sebagaimana kabar yang beredar, sedikitnya 300 polisi dikerahkan untuk mengamankan pengukuran tanah yang sempat tiga kali tertunda di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.