Hari Angkutan Umum Nasional 2020 Ditandai dengan Larangan Beroperasi

- 24 April 2020, 06:06 WIB
Terminal Pangandaran tampak lengang dan sepi dari calon penumpang, terlihat antrian beberapa bus angkutan umum tengah menunggu para calon penumpang, Minggu, 22 Maret 2020.*
Terminal Pangandaran tampak lengang dan sepi dari calon penumpang, terlihat antrian beberapa bus angkutan umum tengah menunggu para calon penumpang, Minggu, 22 Maret 2020.* /AGUS KUSNADI/KP/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah resmi memberlakukan larangan mudik yang efektif diberlakukan mulai hari ini Jumat, 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya oleh Pikiranrakyat-depok.com, Kementerian Perhubungan telah mengumumkan tentang larangan sementara bagi penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor untuk mudik pada Idulfitri 1441 H.

Larangan ini diberlakukan untuk penggunaan transportasi umum, kendaraan pribadi, dan sepeda motor dengan tujuan memasuki dan keluar dari wilayah dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), zona merah, serta Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca Juga: Cek Fakta: Dikabarkan Virus Corona Dapat Menular Melalui Kentut, Simak Faktanya 

Pada tahap awal 24 April sampai 7 Mei 2020, pemerintah akan melakukan pendekatan persuasif dengan dengan meminta para pengguna kendaraan selain yang diizinkan untuk putar balik ke daerah asalnya.

Pada tahap selanjutnya 7 Mei sampai 31 Mei 2020, pemerintah mulai akan menerapkan sanksi berupa denda yang mencapai Rp 100 juta.

Sementara itu, jadwal pelarangan untuk transportasi umum berupa pemberhentian operasional akan diterapkan berbeda yaitu 31 Mei 2020 untuk angkutan darat, 15 Juni 2020 untuk angkutan kereta api, 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara. 

Pelarangan mudik yang berlaku efektif hari ini sebagai penanda peringatan hari angkutan umum nasional yang jatuh setiap tanggal 24 April.

Polisi pun akan menjaga 58 titik jalur mudik demi mecegah para perantau kembali ke kampung halamannya.

Baca Juga: Bocah 4 Tahun di India Tewas di Dekat TPS setelah Dikeroyok Babi Hutan 

Sejarah Angkutan Umum

Moda transportasi menggunakan angkutan umum menjadi pilihan masyarakat baik untuk bekerja, mobilitas antarwilayah, hingga keperluan logistik.

Angkutan umum di Jabodetabek misalnya, menjadi vital untuk mendukung denyut nadi perekonomian masyarakat mulai dari Transjakarta, commuter line, LRT, MRT, angkutan kota (angkot), hingga bajaj.

Di Indonesia, angkutan umum juga memiliki museumnya sendiri yaitu museum angkut namanya di Malang, Jawa Timur. Replikanya juga ada DI Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang dikenalkan sebagai wadah edukasi transportasi umum.

Di sejumlah wilayah, terdapat moda transportasi penting untuk mengangkut para penumpang yang juga menjadi BUMN di bidang transportasi darat yaitu DAMRI.

Baca Juga: Buaya Besar Mengamuk di Halaman Rumah Warga Saat Lockdown Akibat Virus Corona  

Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi DAMRI, transportasi umum di Indonesia sebenarnya sudah ada sejak zaman penjajahan Jepang tahun 1943 ditandai dengan dua usaha angkutan yaitu Jawa Unyu Zigyosha dan Zidosha Sokyoku.

Jawa Unyu Zigyosha merupakan angkutan umum yang khusus pada keperluan logistik berupa truk, gerobak, atau cikar. Sedangkan Zidosha Sokyoku berupa layanan angkutan umum penumpang dengan kendaraan bermotor dan bus.

Setelah Indonesia merdeka, kedua perusahaan Jepang tersebut diakuisisi di bawah naungan Departemen Perhubungan RI di mana masing-masing menjadi "Djawatan Pengangkoetan" dan "Djawatan Angkutan Darat".

Pada 25 November 1946, kedua jawatan tersebut digabungkan menjadi "Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia" yang kini dikenal dan disingkat DAMRI melalui Maklumat Menteri Perhubungan No.01/DA/46.

Baca Juga: Detik-detik Video Kemunculan Awan Biru Mengerikan di Langit Texas 

Kini DAMRI memiliki beberapa segmen jenis transportasi umum mulai dari angkutan kota yang melayani sejumlah trayek di kota-kota besar Indonesia. Di Jakarta, DAMRI melayani trayek perkotaan baik regular maupun BRT (Bus Rapid Transit).

Selain itu ada juga bus Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (ADKP) dan Antarkota Antarprovinsi (AKAP), angkutan bandara yang kini ada 90 trayek didukung 598 unit armada, serta angkutan lintas batas negara di Pontianak-Kuching (Malaysia)-Bandar Seri Begawan (Brunei Darussalam) dan akan merintis dengan tujuan Timor Leste dan Papua Nugini.

Lainnya ada angkutan travel/pariwisata, angkutan logistik, dan angkutan perintis di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Baca Juga: Simak Jadwal dan Aturan Pemberlakuan Larangan Mudik Mulai Hari ini 

DAMRI berperan penting dalam sejarah angkutan umum nasional dan menjadi yang pertama. Tidak hanya DAMRI, kini pun ada sejumlah BUMN lainnya yang melayani dalam angkutan umum seperti KAI untuk kereta, ASDP Indonesia Ferry untuk kapal laut, Garuda Indonesia untuk pesawat, dan Pos Indonesia untuk angkutan logistik barang.

Swasta pun juga berperan penting dalam menyediakan berbagai pilihan transportasi umum di Indonesia.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah