Cara Daftar Bansos Balita Online di DTKS Lewat HP, Modal KTP dan KK Uang BLT Bisa Cair 4 Kali

- 12 Februari 2022, 06:15 WIB
Ilustrasi cara daftar bansos PKH 2022 di DTKS agar balita mendapatkan uang BLT
Ilustrasi cara daftar bansos PKH 2022 di DTKS agar balita mendapatkan uang BLT /PORTAL PURWOKERTO/Yumi Karasuma

PR DEPOK –Bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak usia dini atau balita masih cair di 2022. Berikut ini cara daftar bansos balita secara online menggunakan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk diketahui, BLT balita merupakan salah satu sasaran bansos dari program keluarga harapan bagi masyarakat yang sudah daftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan demikian, untuk cara daftar BLT balita 2022, masyarakat harus mengikuti ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 11 Febuari 2022: Aldebaran Selidiki Hilangnya Reyna, Nino Lakukan Tes DNA Keisya

Sejauh ini cara daftar BLT balita bisa dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos yang sudah mulai diberlakukan Kemensos sejak tahun 2021.

Dalam tahapan ini, masyarakat memasuki sesi pengusulan data diri sebagai KPM PKH.

Hanya saja sebelum cara daftar online BLT balita melalui aplikasi tersebut dilakukan, masyarakat wajib melakukan pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kantor desa/kelurahan.

Baca Juga: Resmi Akan Menikah, 5 Alasan Ini Buktikan Son Ye Jin dan Hyun Bin adalah Pasangan Sempurna

Adapun cara daftar DTKS Kemensos melalui kantor desa/kelurahan bisa dilakukan dengan langkah berikut:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah