Langsung Cair! Syarat dan Cara Mudah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Online

- 12 Februari 2022, 15:46 WIB
Simak syarat dan cara mudah mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via online, langsung cair tanpa kontak fisik.
Simak syarat dan cara mudah mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via online, langsung cair tanpa kontak fisik. /Pixabay/EmAji/

PR DEPOK - Artikel ini akan berisi syarat dan cara klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan via online.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan layanan bagi peserta penerima upah untuk mengajukan klaim JHT.

Terdapat dua cara yang dapat dilakukan apabila hendak mengklaim JHT, yakni secara online dan offline.

Cara offline, para peserta bisa langsung mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Baca Juga: BATC 2022: Hasil Drawing dan Jadwal Babak Penyisihan Tim Indonesia

Sedangkan untuk cara online, para peserta dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).

Perlu diperhatikan, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi para peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum mengklaim JHT secara online.

Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi para peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila hendak mengklaim JHT, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Alex Rins dan Joan Mir Kompak Menyukai Sirkuit Mandalika, Sebut Tata Letaknya yang Bervariasi

1. Mencapai usia minimal 56 tahun.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah